Belitung - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berhasil mengatasi masalah banjir dan mengurangi kawasan kumuh di Kampung Amau, Kabupaten Belitung dan Kepulauan Bangka Belitung. Masari, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Belitung, mengatakan bahwa melalui program Kotaku, kawasan kumuh di Kampung Amau, Desa Palit, dan Tanjungpandan mengalami perbaikan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. "Alhamdulillah, dari dulu kampung ini, kalau di sini dikenal dengan nama Kampung Amau, adalah kampung kumuh, yang artinya pusat banjir, cekungan. Bahkan, telah dilakukan penataan kawasan kumuh seluas 17,29 hektar, yang alhamdulillah, masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujar Masari. Dia mencatat bahwa, secara umum, provinsi Belitung sebelumnya memiliki kawasan kumuh seluas 62,01 ha pada tahun 2020. Seiring berjalannya program, luas wilayah tersebut berkurang menjadi 19,63 hektar pada Maret 2023. Ia menjelaskan bahwa Desa Amau dikenal sebagai salah satu daerah yang sering dilanda banjir karena lokasinya yang berada di cekungan. Namun, sejak demarkasi, situasi berangsur-angsur membaik karena frekuensi banjir berkurang.