JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa kesiapan pengawasan di 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon sama dengan daerah lain yang memiliki lebih dari satu pasangan calon yang ikut serta dalam Pilkada 2024. "Bawasul memiliki kesiapan yang sama dengan daerah lain yang bukan calon tunggal. Karena mekanisme pencalonan dan kampanye sama, kecuali mekanisme rapat umum dan debat,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawasul RI Rolly Suhenti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.



Lolly menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya berfokus pada prosedur, area rawan dan isu-isu yang rawan (antara lain politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian). Di sisi lain, ia menyatakan bahwa konteks sosial politik menjadi kerawanan yang diantisipasi oleh partainya, terutama untuk 41 daerah dengan calon tunggal. “Oleh karena itu, Bawasul akan berkoordinasi lebih intensif dengan tokoh masyarakat dan aparat keamanan,” katanya.





Berikut ini adalah daerah-daerah yang memiliki calon tunggal pada Pemilu 2024:
- Papua Barat

Kabupaten/Kota ... ... ... ...