Pangkalpinang - Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi mengatakan bahwa penambangan timah ilegal skala besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyebabkan terjadinya kasus konflik buaya dengan warga. “Konflik dengan manusia meningkat akhir-akhir ini karena habitat buaya terganggu akibat penambangan timah ilegal berskala besar,” kata Manajer PPS Alobi, Endi M Yusuf, di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan PPS Alobi saat ini bekerja sama dengan PT Timah Tbk merehabilitasi 20 ekor buaya yang berkonflik dengan manusia di Desa Reklamasi PT Timah, Desa Air Jangkang, Bangka, agar tidak mati.

“Konflik buaya dan manusia telah mengakibatkan kematian beberapa warga. Demikian pula buaya yang ditangkap oleh masyarakat, banyak yang mati karena terkena pancing dan benda-benda lainnya,” kata Endi.



Ia mengamati bahwa habitat buaya yang umumnya terdapat di sungai, kini mulai ditambang oleh tambang-tambang ilegal, sehingga buaya mencari lokasi baru atau mendatangi sungai-sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

“Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan ekologis yang tidak hanya merusak sungai, seperti polusi, tetapi juga mempengaruhi ekosistem yang ada. Buaya menyerang dengan ganas bukan hanya karena mereka lapar, tetapi juga untuk melindungi diri mereka sendiri.” Dia berharap semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk melindungi ekosistem satwa liar. Keberadaan satwa liar sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem.



“Penambangan timah harus dikontrol dengan baik. Jika dilakukan secara ilegal, tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan,” kata Endi.

Ia mengatakan bahwa selama ini PPS Alobi bersama PT Timah secara konsisten melakukan rehabilitasi satwa liar untuk melindungi mereka dan kemudian melepasliarkannya ke habitat aslinya. “Kami ingin perusahaan tambang lain melakukan hal yang sama untuk memastikan bahwa penambangan timah dilakukan dengan benar dan kami juga mengajak masyarakat untuk melindungi satwa dan tidak merusak ekosistem lingkungan,” katanya.