Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi
dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) guna menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas. Membantu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dalam rangka menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas.

“Penyusunan LKjIP merupakan perwujudan kewajiban organisasi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan misinya,” kata Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Surianto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan penyusunan LKjIP merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis. Hal ini diserahkan kepada masing-masing instansi pemerintah untuk penggunaan anggarannya.

“Ada tiga hal yang penting dalam pelaporan kinerja, yaitu pengukuran kinerja, evaluasi, dan pengungkapan. Ketiganya memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pihak yang berwenang atas kinerja yang telah dilakukan dan kinerja yang perlu dilakukan. ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ...