Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak perubahan iklim. "Alhamdulillah, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Jumat (8/9) kemarin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA dalam keterangan pers yang diterima LKBN Babel di Pangkalpinang, Sabtu.
Penghargaan Proklim Award KLHK 2024 tidak hanya diraih oleh Pemprov Kepulauan Babel, tetapi juga oleh Desa Naman Barat, Kecamatan Naman, Kabupaten Bangka Tengah, yang memperoleh nilai di atas 84 persen, baik untuk aksi adaptasi, aksi mitigasi maupun pro-aktivitas kelompok masyarakat terhadap lingkungan.

"Kami tetap berkomitmen untuk menganggarkan pengembangan ProKlim secara berkelanjutan melalui perencanaan.



Beliau menyatakan bahwa kegiatan pengembangan ProKlim di setiap daerah terutama ditujukan kepada kelompok masyarakat dan komunitas yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan dengan melakukan aksi-aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang dirasakan saat ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi dan mengurangi peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang menjadi penyebab perubahan iklim.

Eddie Kurniadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengatakan bahwa Pemprov Babel telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati, walikota dan pelaku usaha untuk mendukung dan menggerakkan masyarakat melalui aksi-aksi untuk mendukung ProKlim di lingkungan lokal dan dunia usaha. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mengucapkan terima kasih kepada beberapa perusahaan yang telah menerapkan aksi adaptasi dan mitigasi ProKlim di lingkungan bisnis, termasuk PT Timah, PT Pertamina dan PT Refined Bangka Tin.
dan "kami telah berusaha memberikan bimbingan teknis kepada surveyor dan fasilitator ProKlim di kabupaten dan kota, serta bimbingan kepada kelompok masyarakat, termasuk sosialisasi pengembangan ProKlim. ***3***