JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus tumbuh dan berkembang dengan mengakselerasi pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan transformasi energi di Indonesia. "Transformasi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka pemerataan pasokan energi merupakan isu strategis di sektor energi yang saat ini menjadi fokus utama," kata anggota BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat. Ia menyatakan.

Menurut Komisaris Adhi, gas alam digunakan sebagai sumber energi transisi karena lebih ramah lingkungan daripada bahan bakar fosil lainnya dan memiliki ketersediaan yang cukup.

Dari sisi ekonomi, cadangan gas yang lebih banyak akan lebih menguntungkan karena perencanaan jangka panjang yang layak, transparan, dan dapat diandalkan.

"Optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketersediaan infrastruktur, investasi, kepastian pasokan gas bumi, kemudahan birokrasi dan perizinan. Diperlukan perencanaan energi yang bersifat lintas sektor dan jangka panjang untuk memfasilitasi optimalisasi", Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan pada hari Kamis (8/8/2024) di Bandung Barat, Jawa Barat. Percepatan Pemanfaatan Gas Bumi dalam Transisi Energi Menuju Net Zero Emission", dalam Rapat Kerja BPH Migas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat membacakan sambutan tertulis Kepala BPH Migas.

Ivan menambahkan bahwa tantangan BPH Migas ke depan akan semakin besar dan isu-isu nasional maupun global yang mempengaruhi dunia migas perlu menjadi perhatian.

Pengenalan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan penggunaan gas bumi sebagai jembatan untuk meningkatkan transisi energi perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang dan program kerja tahunan BPH Migas.

"Keberadaan BPH Migas sebagai badan pengatur hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang memperhatikan pengembangan migas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan bertukar pikiran untuk menyusun arah kebijakan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa guna mendukung transisi energi, maka diselenggarakan rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian; SKK Migas, pembicara dari Asosiasi Perusahaan Gas Bumi Indonesia, dan diskusi panel juga diadakan.