JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penggunaan teknologi informasi untuk menerbitkan rekomendasi melalui aplikasi XStar merupakan alat untuk mengelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) penugasan dan ganti rugi negara agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat penggunaan. Komisioner BPH Migas Abdul Halim, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa aplikasi XStar juga memudahkan penerbitan surat rekomendasi kepada masyarakat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) penugasan dan ganti rugi negara. "Sekaligus untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi negara digunakan oleh mereka yang berhak menerimanya," kata Halim pada Selasa (30/7/2024) dalam acara "Konferensi Teknis Implementasi Aplikasi XStar" yang diselenggarakan di Bangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyatakan pada. Menurut dia, melalui aplikasi XStar diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan kompensasi dapat diminimalisir.
Sistem ini juga terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah dan badan usaha penyalur.

"Data dari aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan bagi kepala daerah untuk mengajukan usulan alokasi BBM kepada BPH Migas. Dengan demikian, tidak perlu lagi dilakukan penghitungan ulang kuota BBM tambahan yang dibutuhkan. Hal ini dikarenakan data penggunaan sudah ada di dalam database aplikasi. Selain itu, pemerintah daerah dapat mengontrol apakah BBM tambahan tersebut digunakan dengan baik atau ada kemungkinan penyalahgunaan," ujar Halim. Rekomendasi ini ditujukan untuk usaha perikanan dan pertanian, usaha kecil dan menengah, serta konsumen layanan publik.

Halim berharap sinergi antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha yang dialokasikan akan terus membaik dan BBM bersubsidi dan kompensasi akan semakin tercakup.

"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait dengan aplikasi surat nominasi, Anda dapat menyampaikannya ke Helpdesk BPH Migas (nomor WhatsApp 081230000136) untuk ditindaklanjuti."

Kegiatan rapat teknisyang diprakarsai oleh Pemprov Babel

merupakan upaya untuk memastikan bahwa para pejabat dan instansi yang mengeluarkan rekomendasi memahami dan dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik. Pada kesempatan yang sama, Hartono, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Babel, menyatakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi dapat mengganggu perekonomian masyarakat jika tidak tepat sasaran.

Atas nama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Babel berkewajiban untuk mendukung masyarakat setempat dengan memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan mengatur penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen pengguna.

Hartono juga memuji BPH Migas atas penggunaan teknologi informasi dalam menerbitkan surat rekomendasi,yang membuat energi mudah diakses oleh para pemangku kepentingandan masyarakat umum.

"Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan para pemangku kepentingandalam upaya meningkatkan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi. Akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi sangat penting mengingat subsidi BBM menggunakan anggaran negara dan penggunaannya harus tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat guna". Saat ini, Pemerintah Provinsi Babel telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPH Migas tentang pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pendistribusian dan kompensasi BBM bersubsidi.