Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memberikan anugerah satyalancana kebaktian sosial kepada 1.591 orang masyarakat yang telah mendonorkan darahnya 100 kali atau lebih pada Senin (5/8).

"Satyalancana kebaktian sosial akan diberikan pada pendonor yang sudah mendonorkan darah lebih dari 100 kali. Mereka yang memiliki komitmen terhadap misi kemanusiaan pantas menerima tanda kehormatan ini,” kata Sekretaris Jenderal PMI Abdurrahman Muhammad Fachir dalam konferensi pers di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan satyalancana kebaktian sosial diselenggarakan kembali tahun ini setelah tahun-tahun sebelumnya sempat tertunda karena Pandemi COVID-19. Usia pendonor paling tua yakni 75 tahun, dan pendonor muda di rentang usia 35-40 tahun.

“Pemberian penghargaan satyalancana kebaktian sosial adalah amanah konstitusi. Tahun ini kami selenggarakan kembali karena sebelumnya terhambat COVID-19. Butuh waktu sekitar 25 tahun untuk meraih rekor 100 kali donor, jadi penghargaan ini ada yang diberikan untuk usia 75 tahun, dan yang muda 35-40 tahun” paparnya.




Sebanyak 1.591 masyarakat yang mendonorkan darahnya 100 kali atau lebih tersebut berasal dari 26 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara dan Selatan, Aceh, Gorontalo, Jambi, hingga Papua.

Fachir mengemukakan pemberian penghargaan satyalancana kebaktian sosial itu merupakan bagian dari kampanye PMI untuk menjadikan aktivitas donor darah sebagai gaya hidup.

“Donor darah sebagai gaya hidup, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keinginan membantu sesama tanpa mengeluarkan uang, dan tidak hanya sukarela, tetapi juga setia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela 100 kali PMI Linda Lukitari Waseso menjelaskan penerima penghargaan paling banyak berasal dari Jawa Timur sebanyak 627 pendonor sukarela.

“Kemudian dari DKI Jakarta 280 pendonor, Jawa Tengah 208 pendonor, lainnya ada yang 50, 36. Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadi pendonor darah secara sukarela,” ucap Linda.