Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan 22 kasus penyelundupan benih lobster di Indonesia selama semester pertama tahun 2024, dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp 277 miliar. "Selama tahun 2024, kami berhasil menggagalkan penyelundupan 22 ekor benih lobster di 11 lokasi, dengan potensi kerugian mencapai Rp 277 miliar," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Jumat. 11 lokasi tersebut meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Palembang, Tangerang, Bogor, Jakarta, Cilakapu, Yogyakarta, Banyuwangi, dan Lombok.

Ia meyakini bahwa operasi gabungan bersama TNI AL dan Polri yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan membuat para penyelundup semakin ketar-ketir sehingga penyelundupan BBL semakin berkurang. Lebih lanjut, pihaknya juga mencatat bahwa melalui operasi mandiri yang dilakukan, pihaknya berhasil menghentikan 112 kapal perikanan yang terdiri dari 15 kapal ikan asing (KIA) dan 97 kapal ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan operasi di laut. Di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), operasi di laut telah dilaksanakan selama 28 hari dan operasi udara dengan menggunakan pesawat pengawas telah dilaksanakan selama 109 hari. Menurutnya, kedua operasi tersebut telah berhasil mengurangi potensi kerugian nasional sebesar Rp 3,1 triliun. Selain melakukan operasi sendiri dan kerja sama dengan kementerian dalam negeri, Ditjen PSDKP juga melakukan patroli pengawasan bersama di wilayah perairan Indonesia dengan negara tetangga, yaitu Malaysia dan Australia.

Di sini
KKP