BPH Migas Dan Pemerintah Kalimantan Timur Membahas Kerja Sama Dalam Pengawasan Bahan Bakar.

Minggu, 28 Juli 2024 09:01 WIB | 218 kali BPH Migas Dan Pemerintah Kalimantan Timur Membahas Kerja Sama Dalam Pengawasan Bahan Bakar.

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membahas rencana perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengatur, membina, dan mengawasi pendistribusian jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.

Saat ini, enam pemerintah provinsi yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, dan Jambi. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Sabtu, mengatakan bahwa diskusi-diskusi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan semua pemerintah provinsi di Kalimantan.

Ia mengatakan bahwa rapat koordinasi ini digunakan untuk membahas hal-hal yang masih belum jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah. "Apa saja yang menjadi perhatian dan apa saja yang kurang jelas atau kurang tegas dari pemerintah daerah bisa dikomunikasikan agar bisa kita bahas bersama sampai selesai. Dari enam provinsi yang menandatangani PKS dengan BPH Migas, Alhamdulillah sudah selesai semua dan para pihak sudah mendapatkan penjelasan secara detail mengenai isi dan materi PKS”. Sementara itu, anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arif mengharapkan PKS tersebut dapat ditandatangani dalam waktu dekat.

“Kami berharap dalam waktu dekat, pemerintah provinsi Kalimantan Timur akan menandatangani PKS dengan BPH Migas. Kami berharap dengan adanya PKS ini, penyaluran JBT dan JBKP di wilayah Kalimantan Timur akan lebih lancar dan tepat sasaran.” Sementara itu, Ivan Darmawan, Direktur Bagian Perekonomian Setda Kalimantan Timur, berharap PKS ini dapat memberikan solusi dan kerja sama untuk distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.


PKS antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap PKS dapat menyelesaikan permasalahan seputar distribusi BBM bersubsidi dan mempermudah koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pemerintah pusat, khususnya BPH Migas.

Diskusi PKS ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya oleh Kepala Bidang Kerjasama Agung M dan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop Syahrani.

AKR
Bali
25

Yuk Bagikan :

Baca Juga

Pemkab Bangka Bentuk Tim Pemekaran Bangka Utara