Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menargetkan penanaman 2,5 juta pohon hingga 2024 sebagai langkah percepatan untuk mengurangi jumlah lahan kritis akibat penambangan timah ilegal di wilayah tersebut. “Tahun ini kami bertekad untuk menanam sebanyak mungkin pohon di lahan-lahan kritis di wilayah ini,” kata Zafrizar ZA, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan melalui kegiatan penanaman pohon melalui Program Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung atau Semarak Babel pada Januari-Juli 2024, pihaknya akan menanam 1 juta batang pohon di lahan-lahan kritis bekas tambang ilegal di provinsi Serumpun Sebalai itu. Beliau menyatakan bahwa satu juta batang pohon telah direalisasikan di lahan kritis bekas tambang ilegal di Provinsi Serumpun Sebalai ini. Hingga pertengahan tahun ini, satu juta batang pohon telah ditanam. Oleh karena itu, tahun ini, kami menargetkan untuk menanam setidaknya 2,5 juta pohon lagi untuk mengurangi lahan kritis di Provinsi Bangka Bilitung,” katanya. Ia mengatakan bahwa luas lahan kritis di Kepulauan Babel saat ini mencapai 167.000 hektar, dengan 1.600 hektar atau 10% dari seluruh lahan kritis di wilayah tersebut merupakan lahan sangat kritis.

“Untuk mengurangi lahan kritis di wilayah ini, kami kembali meningkatkan target kami untuk menanam setidaknya 2,5 juta pohon, bukan satu juta pohon,” katanya. Menurut dia, dalam mengoptimalkan program Semarak Babel, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penanaman pohon dapat berjalan dengan baik, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat. "Ini bukan sesuatu yang bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi sendiri. Hingga pertengahan tahun ini, Dandrem 045 Kepulauan Babel hampir setiap bulan melakukan penanaman pohon di lahan-lahan penting tersebut, dan PT Timah Tbk juga melakukan penanaman pohon di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan wilayah lingkungan operasi perusahaan,” katanya.