JAKARTA - Kejaksaan Agung masih menyempurnakan berkas empat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejari Jakarta Selatan Harli Siregar di Jakarta, Senin. Menurut Harli, keempat tersangka tersebut berinisial HL, R, BG, dan A.