JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masuduki terus mendorong korporatisasi koperasi melalui skema koperasi multi partai (KMP) guna memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional.

Berbicara pada Seminar Hari Koperasi Nasional ke-77 di Jakarta pada hari Jumat, Bapak Teten mengatakan bahwa di beberapa negara, KMP terbukti efektif dalam mengintegrasikan sumber daya dan fleksibel dalam inovasi.

Koperasi multi-partai adalah model koperasi di mana berbagai pihak dengan kepentingan yang berbeda berpartisipasi dalam wadah bisnis yang sama.

Tidak seperti koperasi tradisional, yang hanya terdiri dari satu jenis anggota, KMP dapat menyatukan berbagai pemangku kepentingan, seperti petani, produsen, konsumen, pekerja, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa berdasarkan data dari Online Data System (ODS) per 31 Mei 2024, sudah ada 166 KMP, yang sebagian besar merupakan koperasi baru dan hanya 15 yang telah beralih dari model tradisional.
Setidaknya 80 koperasi didirikan setiap tahun, 32% di bidang produksi, 26% di bidang jasa, 24% di bidang konsumsi, dan sisanya di bidang pemasaran.

“Sektor produksi, terutama pertanian, cukup dominan dibandingkan dengan bisnis lain dan di situlah kami memfokuskan perhatian kami,” kata menteri.
Berdasarkan wilayah, KMP didirikan di beberapa provinsi, dengan 22% di Jawa Barat, 14% di Jawa Tengah dan Jawa Timur, 10% di Jakarta, masing-masing 8% di Kalimantan dan Nusa Tenggara, dan 9% di Sumatera.
Sisanya tersebar di Bali, Banten, Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Riau, dan Sulawesi.



“Tingginya minat pendirian KMP di berbagai daerah menunjukkan antusiasme masyarakat setempat terhadap model koperasi multi-partai,” kata Teten. Menurut Teten, perkembangan KMP di Indonesia dipicu oleh perubahan ekonomi dan teknologi. Perubahan-perubahan ini mengharuskan adanya peralihan, karena model koperasi tradisional memiliki keterbatasan. Dia menjelaskan bahwa KMP dapat diadopsi di berbagai sektor. Dalam industri perikanan, misalnya, ada ekosistem rantai pasokan perikanan dari hulu ke hilir, mulai dari pembudidaya, pemasok pakan, pembelidan pemasok . 31 Mereka semua terlibat dalam rantai pasokan dan dapat memperoleh manfaat darinya. 34 35 “Yang penting adalah semua manfaat ekonomi sirkular dapat masuk ke koperasi. Dengan kata lain, petani tidak lagi hanya menghasilkan produk, pengepullah yang sangat diuntungkan,” kata Teten.