Warga Lebak Kembali Terima Bantuan Program Pangan
Senin, 08 Juli 2024 09:01 WIB | 140 kali
Masyarakat di Kabupaten Lebak, Rangkasbitung-Banten, kembali menerima bantuan program pangan berupa 10 kilogram beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). "Saya sudah pernah mendapatkan bantuan pangan 10 kilogram beras sebelumnya, sehingga dapat mengurangi beban keuangan keluarga," kata Maryati (35), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu.
Program jatah pangan dilaksanakan mulai Januari hingga Juli 2024 untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bahkan, ia sama sekali tidak membeli beras di pasar.
"Kami sangat terbantu dengan adanya program pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan keluarga dengan satu orang anak dan suami," ujar Maryati yang ditemui di kantor Kelurahan MC Timur, Lankasbitung.
Senada dengan Maryati, Eha, 55 tahun, warga Cibadak, Kabupaten Lebak, berterima kasih kepada program pangan yang telah memberikannya 10 kg beras selama dua tahun untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan keluarganya.
Kini ia bahkan tidak lagi membeli beras di pasar dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 13.000 per kilogram.
"Program pangan ini sangat membantu saya karena saya hanya bekerja sebagai buruh cuci," kata Eha.
Benu Dwiyana, Kepala Seksi Sumber Daya dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, menyatakan bahwa jumlah masyarakat miskin yang menerima bantuan pangan 10 kg beras dari Bapanas sebanyak 171.127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Mereka mendapatkan dan mengambil 10 kg beras di masing-masing desa setempat dan di Kerlahan," katanya. Menurut dia, kualitas beras yang didistribusikan sejauh ini relatif baik dan tidak ada keluhan dari para penerima manfaat program pangan. Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan adanya warga yang menderita kelaparan atau rawan pangan.
"Semua warga yang menerima bantuan program pangan adalah warga miskin.
Minggu, 06 Oktober 2024 09:01 WIB
Sabtu, 05 Oktober 2024 09:01 WIB
Jum'at, 04 Oktober 2024 22:01 WIB