Jakarta-Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) berharap kerja sama dengan pemerintah negara bagian akan membuat penyaluran bahan bakar pembantu dan santunan lebih tepat sasaran.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan dalam keterangan di Jakarta Jumat bahwa pada tahun 2024 pihaknya menggelar 5 kali rapat koordinasi dengan pemerintah negara bagian.

Terakhir, Kamis (2024-4-7) bersama pemerintah negara bagian wilayah Sumatera di Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya dilakukan di Bandung untuk pemerintah negara bagian Pulau Jawa: Balikpapan untuk Kalimantan; Makassar di Sulawesi, Labuan Bajo di Bali dan Nusa Tenggara, NTT.

Erica mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali perencanaan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan pemerintah daerah dalam pengelolaan, pengembangan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu (JBT) dan alokasi bahan bakar jenis khusus (JBKP).

" Tanggapan dari Alhamdulillah pemerintah negara bagian yang hadir dalam rapat ini sangat baik. Pulau Sumatera memiliki 3 negara bagian yang telah menandatangani PKS: Kepulauan Riau, Kepulauan Bengkuru dan Kepulauan Bangkaberitung. Kami berharap dalam waktu dekat negara-negara lain akan menandatangani BPH Migas dan PKS," katanya dalam rapat koordinasi di Batam.

Erika menambahkan, setelah Batam, rapat koordinasi selanjutnya berlangsung di Solon, Papua Barat. Sementara itu, pihaknya akan menandatangani PKS dengan pemerintah negara bagian NTB, Papua Barat Daya dan Jambi.



Komisioner BPH Migas Abdul Halim menjelaskan pentingnya koordinasi lanjutan antara BPH Migas, pemda dan forkopimda untuk memastikan pelaksanaan PKS berjalan dengan baik.

"Kami terus melakukan penyesuaian terhadap PKS ini dari waktu ke waktu, termasuk forkopimda. Adapun program yang akan dilaksanakan juga," katanya.

Gubernur Jambi al-Harris menginginkan rapat Koordinasi tersebut dapat memberikan solusi dan kerja sama dalam penyaluran subsidi BBM di wilayah tersebut.

" Kita butuh regulasi, kita butuh kerja sama, kita butuh kerja sama yang baik antara pusat dan daerah, " katanya.

Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S memaparkan ruang lingkup pks yaitu pengelolaan penyaluran JBT dan JBKP bagi konsumen pengguna, peningkatan koordinasi pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perlengkapan Daerah/ Kepala Pelabuhan Perikanan/Lula / Kepala Desa.

"Selain itu, peningkatan urutan penerbitan, pemantauan dan evaluasi surat rekomendasi yang diterbitkan secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta untuk sosialisasi kebijakan pemerintah," katanya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Panitia BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra, Direktur Pelaksana Harian sinkronisasi utama Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah i Kemendagri Gunawan Eko Movianto Sumatera, Pulau Lampung, Indonesia, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand , Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand, Thailand Thailand,, Pulau Riau, Pulau Bengkuru, Pulau Bangkaberitung.