Pangkalpinang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangkalpinang mengeluarkan surat keterangan paten kepada Universitas Bangkalpinang (UBB) dalam upaya melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkannya

"Kami berterima kasih atas pendaftaran paten yang dilakukan oleh penemu ubb, sehingga kekayaan intelektual yang dihasilkan terlindungi secara hukum," kata Babel Kemenkumham Pangkalpinang. Ketua Harun Sulianto mengatakan, Selasa.



Dikatakannya, telah diajukan 3 sertifikat paten yaitu sertifikat paten invensi berjudul "Tiang lampu dengan penyimpan baterai" bersama inventor Muhammad Jumnahdi dan penerima paten Universitas Bangka Belitung.

Judul "Proses Pembuatan Biodiesel dari Minyak Nabati menggunakan Katalis Cao dari Cangkang Keong Kulit Kayu" dan Sertifikat Paten Sederhana untuk penemuan tersebut (Strombus Canarium). Para penemunya adalah pemegang hak paten yaitu LPPM Universitas Bangka Belitung dan Verry Andre Fabiani serta Ristika Oktavia Asriza.



Sertifikat paten sederhana atas penemuan dengan judul "Banana Stem Composite" yang mengurangi kandungan logam berat timbal (Pb) dan meningkatkan Ph asam media akuakultur. Penemunya adalah Eva Prasetiyono dan pemegang patennya adalah Universitas Bangka Belitung.

"Sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2016 tentang Paten, perlindungan paten atas invensi diberikan selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan," katanya.



Di sisi lain, berdasarkan Undang-Undang 2016 No. 13, Pasal 23 tentang Paten, perlindungan paten sederhana untuk suatu invensi diberikan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.

"Perlindungan paten memiliki fungsi penting, yaitu sebagai jaminan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, sebagai landasan hukum pelaporan pelanggaran paten, dan sebagai hak eksklusif yang diberikan pemerintah untuk memonopoli perdagangan dari invensi yang dihasilkan," kata Harun."Perlindungan paten meningkatkan kepercayaan konsumen sebagai dasar hukum pelaporan pelanggaran paten," perlindungan paten memiliki fungsi yang penting.



Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Bangka Belitung nanang Wahyudin mengatakan UBB akan terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan invensi di bidang teknis, serta dapat bekerja sama secara sinergis dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam pendaftaran paten dan memperbaiki kendala-kendala yang sering dihadapi dalam proses penyusunan paten.

"Kami berharap setiap permohonan paten yang diajukan akan diberikan sertifikat paten," katanya. ***2***