Coba, Babel, - Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 3.000 nelayan tangkap telah mendapatkan kartu asuransi nelayan atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau tidak salah 3.000 nelayan akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan iuran bulanannya akan dibayarkan pemerintah selama satu tahun," kata Imam Soehadi, Kepala DKP Babel, di Koba, Minggu.



Dia menargetkan semua nelayan setempat atau sekitar 4.000 orang menjadi anggota BPJS.

"Sudah menjadi komitmen kami agar semua nelayan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sebagai jaminan jika terjadi kecelakaan saat melaut," katanya.

Imam mengatakan pihaknya ditugaskan oleh bupati untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan memberikan ketenangan bagi para nelayan.

"Kami mengutamakan pegawai negeri dan fasilitas BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah selama satu tahun adalah bagian dari pelayanan publik.



Dia mengatakan program subsidi premi BPJS ketenagakerjaan selama satu tahun untuk nelayan hanya sebagai stimulan dan memberikan bantuan kepada nelayan selanjutnya untuk lebih memperhatikan asuransi kecelakaan kerja. "Setelah satu tahun, nelayan akan melanjutkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi pembayarannya akan dilakukan secara mandiri," katanya. Abdul Shoheh, kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangka Belitung, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya untuk nelayan, tetapi juga untuk pekerja lepas seperti buruh, petani dan tukang.
Mereka hanya perlu membayar Rp 16.700 per bulan untuk menanggung biaya jaminan kecelakaan kerja dan santunan hingga Rp 42 juta.