Tanjungpandan - Kementerian Perhubungan (Dishub) Kabupaten Beritung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama instansi terkait memperkuat pengawasan pelabuhan feri Tanjung Ru untuk mencegah penyelundupan ilegal pasir timbal.

" Kami turun langsung untuk mengecek isi sejumlah besar kendaraan yang melewati pelabuhan Tanjung Ru, bersama beberapa personel dari Dinas Perhubungan Belitung dan instansi terkait, untuk mencegah penyelundupan pasir timbal, " kata kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah, di perlintasan Tanjung Ru di Tanjung Pandan, Minggu.



Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan pasir timah dan pengiriman barang ilegal lainnya yang melanggar peraturan dan kaidah yang berlaku.

" Karena baru-baru ini banyak kabar tentang pengangkutan pasir timbal secara ilegal dari Pelabuhan Tanjung Le ke Pelabuhan Sadai di Bangka Selatan, " katanya.



Ramansyah menambahkan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Belitung, tetapi juga instansi terkait lainnya, seperti Pusat Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Bangka Belitung dan aparat Polres Badau.

"Kami mendapat informasi bahwa Dinas Perhubungan Belitung memiliki kewenangan terbatas untuk mengecek isi muatan khususnya pada kendaraan penyeberangan," katanya.



Namun, lanjut Ramansyah, Dishub Belitung telah mendapat instruksi langsung dari wakil Bupati Belitung untuk memperkuat pengawasan lalu lintas barang dan kendaraan di perempatan pelabuhan Tanjung Ru.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Bupati Belitung, pihaknya turun langsung untuk mengawasi kegiatan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Ru.

"Salah satunya adalah memastikan kesesuaian baik manifes barang yang dilaporkan maupun jenis dan jumlah muatan yang ada di dalam truk," katanya.1



Ramansyah mengatakan, hal ini dilakukan untuk mempersempit peluang atau peluang menjadikan pelabuhan Tanjung Ru sebagai tempat menyelundupkan barang terlarang.

" Oleh karena itu, jika pemeriksaan menemukan kiriman barang terlarang, kami akan melaporkannya ke polisi dan melacaknya, " katanya.



Ia menghimbau kepada pengguna jasa pelabuhan Tanjung Ru untuk dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika kargo ilegal ditemukan di Pelabuhan Tanjung Le, kami akan mengambil tindakan tanpa ragu-ragu," katanya.