Tanjungpandan-

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membuka Pos Pengaduan Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) 2024 di wilayah tersebut.

" Kami telah membuka posko pengaduan PPDB2024 di kantor Disdikbud Belitung untuk menanggapi dan menyerap pengaduan masyarakat, " kata kepala Dinas Disdikbud Belitung Soebagio Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurutnya masyarakat dapat mengadu atau melaporkan jika karena adanya posko tersebut ditemukan proses PPDB yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Permendikbud nomor 2021 tentang penerimaan mahasiswa baru (PPBD).



"

Dikatakannya, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung tingkat Paud dan SD dilaksanakan pada 6/18-22, tingkat SMP / MTs dilaksanakan pada 6/24-28. Itu.

"Proses PPDB sepenuhnya online (online). Proses PPDB tingkat PAUD dan SD yang saat ini sedang dimonitor berjalan lancar," katanya.



Soebagio menambahkan pihaknya juga menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan PPDB2024 di wilayah tersebut.

"Tujuan penandatanganan komitmen bersama ini adalah melibatkan unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan PPBD2024 karena pelaksanaan PPDB di Belitung bersifat objektif, transparan dan akuntabel," katanya.

Ia mengimbau kepada orang tua siswa untuk mengikuti proses PPDB2024 sesuai dengan peraturan dan peraturan yang berlaku.



" Kami menghimbau kepada para orang tua yang mendaftarkan anaknya sebagai new learner di semua jenjang untuk mengikuti PPDB sesuai kaidah yang tentunya dilaksanakandaring(daring) dan diatur seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Soebagio.