Kota Tangerang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten, membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehari jadi di kantor kecamatan.

"Para pelaku usaha yang belum memiliki NIB bisa memanfaatkan kesempatan ini. Hanya sehari jadi dan tidak dipungut biaya apapun," kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan layanan gratis ini dibuka tanggal 1 - 29 Februari 2024 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-31 Kota Tangerang. Para pelaku usaha bisa datang ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB gratis seperti memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email aktif dan nomor telepon aktif.

“Nanti juga ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti membantu pemohon,” ujarnya.



Ia mengimbau pelaku usaha di Kota Tangerang khusus UMKM mempersiapkan berkas-berkasnya untuk mengikuti kegiatan ini. Harapannya, usaha para pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa lebih maju.

“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” katanya.